Latar Belakang Kasus
SMA Negeri 1 Cirebon, salah satu sekolah menengah atas terkemuka di Kota Cirebon, baru-baru ini menjadi sorotan publik akibat dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap para siswa. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari beberapa orang tua siswa yang merasa keberatan dengan besaran dana yang diminta oleh pihak sekolah. Dugaan pungli ini berkisar pada angka Rp 9,5 juta per siswa, yang kemudian menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan pihak berwenang.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula pada tahun 2023 ketika pihak sekolah mengadakan rapat komite yang dihadiri oleh para orang tua siswa. Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai dana partisipasi yang diperlukan untuk mendukung berbagai program sekolah. Kepala SMA Negeri 1 Cirebon, Naning Priyatnaningsih, menjelaskan bahwa dana partisipasi tersebut sebenarnya merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat. Namun, beberapa orang tua merasa bahwa besaran dana yang diminta terlalu tinggi dan memberatkan.
Tanggapan Pihak Sekolah
Menanggapi tuduhan pungli, pihak sekolah melalui Kepala SMA Negeri 1 Cirebon, Naning Priyatnaningsih, menyatakan bahwa dana partisipasi tersebut telah dibahas dan disepakati dalam rapat komite sekolah. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan siswa yang tidak dapat dibiayai oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BOPD (Biaya Operasional Pendidikan Daerah). Naning juga menegaskan bahwa besaran dana partisipasi yang sebenarnya adalah Rp 7,5 juta, bukan Rp 9,5 juta seperti yang diberitakan.
Klarifikasi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat turut menanggapi isu ini dengan melakukan penelusuran lebih lanjut. Plh Kepala Disdik Jawa Barat, Ade Afriandi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan pihak sekolah dan komite sekolah terkait dugaan pungli tersebut. Ade juga menyoroti adanya bukti transfer yang menunjukkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tahun 2023, dan pihaknya akan terus melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Reaksi Masyarakat dan Media Sosial
Kasus dugaan pungli di SMA Negeri 1 Cirebon ini juga mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media sosial. Banyak orang tua siswa yang mengungkapkan keluhan mereka melalui berbagai platform media sosial, termasuk TikTok dan WhatsApp. Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, juga mengungkapkan adanya keluhan dari orang tua siswa terkait pungutan liar ini melalui akun TikTok miliknya. Reaksi masyarakat yang beragam menunjukkan betapa sensitifnya isu ini di kalangan publik.
Dampak Terhadap Reputasi Sekolah
Kontroversi ini tentu saja berdampak pada reputasi SMA Negeri 1 Cirebon sebagai salah satu sekolah unggulan di Kota Cirebon. Meskipun pihak sekolah telah memberikan klarifikasi dan penjelasan, namun isu ini tetap menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di sekolah tersebut. Beberapa orang tua siswa bahkan mempertimbangkan untuk memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain yang dianggap lebih transparan dalam pengelolaan dana.
Upaya Penyelesaian dan Langkah Ke Depan
Untuk mengatasi masalah ini, pihak sekolah dan komite sekolah perlu bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk memastikan bahwa semua prosedur pengelolaan dana dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, penting bagi pihak sekolah untuk terus berkomunikasi dengan orang tua siswa dan memberikan penjelasan yang jelas mengenai penggunaan dana partisipasi tersebut. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap SMA Negeri 1 Cirebon dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
: Detik
: Pikiran Rakyat