Latar Belakang Pondok Pesantren Al Maghfurullah
Pondok Pesantren Al Maghfurullah di Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan publik beberapa tahun lalu karena dianggap sebagai aliran sesat. Pesantren ini didirikan pada tahun 2007 dan berlokasi di Jl. Raya Sunan Gunung Jati, Gang Soban, Klayan, Cirebon. Keberadaan pesantren ini mulai terungkap pada tahun 2014 ketika masyarakat sekitar mulai merasa resah dengan ajaran yang disebarkan oleh pemimpin pesantren, Kiai Kaharudin Abdul Qodir Jaelani, yang juga dikenal sebagai Mama Guru Syekh Klayan.
Ajaran Kontroversial
Salah satu alasan utama mengapa Pondok Pesantren Al Maghfurullah dianggap sebagai aliran sesat adalah karena ajaran kontroversial yang disebarkan oleh Kiai Kaharudin. Ia mengaku sebagai Tuhan dan memerintahkan para muridnya untuk mengingat wajahnya sepanjang menjalankan ibadah. Menurutnya, jika murid-muridnya tidak mengingat wajahnya, ibadah mereka akan sia-sia dan menjadi dosa besar. Selain itu, Kiai Kaharudin juga sering melakukan aksi penerawangan untuk melihat masa depan dan memerintahkan murid-muridnya untuk meminta ampun kepadanya jika mereka tidak mempercayainya.
Reaksi Masyarakat dan Penutupan Paksa
Keberadaan Pondok Pesantren Al Maghfurullah yang dianggap meresahkan masyarakat sekitar akhirnya memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Pada tahun 2014, anggota Almanar atau Aliansi Masyarakat Nahi Munkar bersama aparat kepolisian menutup paksa pesantren ini. Sebelum penutupan paksa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cirebon sebenarnya sudah memanggil Kiai Kaharudin dan mengingatkannya untuk tidak menyebarkan ajaran Islam yang sesat. Namun, Kiai Kaharudin tetap melanjutkan ajarannya sehingga masyarakat mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan paksa.
Kondisi Bangunan Setelah Penutupan
Setelah penutupan paksa, bangunan Pondok Pesantren Al Maghfurullah menjadi terbengkalai. Tidak ada yang mengurus bangunan tersebut selama bertahun-tahun, sehingga sebagian dinding bangunan pun sudah roboh akibat termakan usia. Kondisi ini menambah kesan angker pada bangunan yang sebelumnya sudah dianggap misterius oleh masyarakat sekitar.
Dampak Sosial dan Psikologis
Keberadaan Pondok Pesantren Al Maghfurullah tidak hanya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar, tetapi juga berdampak pada psikologis para murid yang pernah belajar di sana. Beberapa mantan murid mengaku mengalami trauma akibat ajaran yang diterima selama berada di pesantren tersebut. Mereka merasa tertekan karena harus selalu mengingat wajah Kiai Kaharudin saat beribadah dan takut akan ancaman dosa besar jika tidak melakukannya.
Tanggapan Pemerintah dan MUI
Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cirebon mengambil langkah tegas dalam menangani kasus Pondok Pesantren Al Maghfurullah. Selain melakukan penutupan paksa, MUI juga mengeluarkan fatwa bahwa ajaran yang disebarkan oleh Kiai Kaharudin adalah sesat dan menyesatkan. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari pengaruh ajaran yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya.
Kesimpulan
Pondok Pesantren Al Maghfurullah di Cirebon menjadi contoh nyata bagaimana sebuah lembaga pendidikan agama bisa menyimpang dari ajaran yang sebenarnya dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Ajaran kontroversial yang disebarkan oleh Kiai Kaharudin Abdul Qodir Jaelani membuat pesantren ini dianggap sebagai aliran sesat dan akhirnya ditutup paksa oleh aparat kepolisian bersama dengan masyarakat setempat. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap ajaran-ajaran yang menyimpang dan meresahkan.
: Kisah Pesantren Aliran Sesat di Cirebon yang Menciptakan Tuhan Baru