Gaji Guru PNS di Cirebon: Fakta dan Informasi Terbaru

Andini Rahayu

Pendahuluan

Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian banyak orang di Indonesia, termasuk di Cirebon. Salah satu profesi PNS yang banyak diminati adalah guru. Selain karena peran pentingnya dalam mencerdaskan bangsa, gaji dan tunjangan yang diterima oleh guru PNS juga menjadi daya tarik tersendiri. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai gaji guru PNS di Cirebon, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhinya, besaran gaji berdasarkan golongan, serta tunjangan yang diterima.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Gaji Guru PNS

Gaji guru PNS di Cirebon dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu:

  1. Golongan dan Pangkat: Gaji PNS ditentukan berdasarkan golongan dan pangkat. Golongan PNS terdiri dari golongan I hingga IV, dengan masing-masing golongan memiliki beberapa sub-golongan. Setiap kenaikan golongan atau pangkat akan berdampak pada peningkatan gaji.
  2. Masa Kerja: Lama masa kerja juga mempengaruhi besaran gaji. Semakin lama masa kerja, semakin tinggi gaji yang diterima.
  3. Tingkat Pendidikan: Tingkat pendidikan juga menjadi faktor penentu. Guru dengan pendidikan yang lebih tinggi cenderung mendapatkan gaji yang lebih besar.
  4. Lokasi Penugasan: Lokasi penugasan juga dapat mempengaruhi gaji. Guru yang bertugas di daerah terpencil atau dengan kondisi khusus biasanya mendapatkan tunjangan tambahan.

Besaran Gaji Guru PNS Berdasarkan Golongan

Berikut adalah rincian gaji guru PNS di Cirebon berdasarkan golongan pada tahun 2023:

Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Golongan IB: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Golongan IC: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Golongan ID: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

  • Golongan IIA: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • Golongan IIB: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • Golongan IIC: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • Golongan IID: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
BACA JUGA:  Review TK Baitul Makmur (Jl. Kampung Melati No. 7 Cirebon)

Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • Golongan IIIB: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • Golongan IIIC: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • Golongan IIID: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Golongan IVB: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • Golongan IVC: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • Golongan IVD: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • Golongan IVE: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Tunjangan yang Diterima Guru PNS

Selain gaji pokok, guru PNS di Cirebon juga menerima berbagai tunjangan yang menambah total penghasilan mereka. Beberapa tunjangan tersebut antara lain:

Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga diberikan kepada PNS yang sudah menikah atau memiliki tanggungan keluarga. Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung pada jumlah tanggungan dan golongan PNS.

Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan tertentu. Besaran tunjangan ini juga bervariasi tergantung pada golongan dan jenis jabatan yang dipegang.

Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan penilaian kinerja PNS. Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja PNS.

Tunjangan Hari Raya

Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan menjelang hari raya besar seperti Idul Fitri. Besaran THR biasanya setara dengan satu bulan gaji pokok.

Tunjangan Lainnya

Selain tunjangan-tunjangan di atas, ada juga tunjangan lainnya seperti tunjangan transportasi, tunjangan makan, dan tunjangan kesehatan.

Perbedaan Gaji Guru PNS dan Guru PPPK

Selain guru PNS, ada juga guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meskipun sama-sama bekerja di instansi pemerintah, terdapat perbedaan dalam besaran gaji antara guru PNS dan guru PPPK. Pada tahun 2023, gaji guru PPPK di Kabupaten Cirebon berkisar antara Rp 2.970.000 hingga Rp 4.000.000 per bulan. Sedangkan di Kota Cirebon, gaji guru PPPK berkisar antara Rp 3.000.000 hingga Rp 3.500.000 per bulan.

BACA JUGA:  Review TK Al-Maslicha (Jl. Surapandan II Cirebon)

Kebijakan Pemerintah Terkait Gaji Guru PNS

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru PNS melalui berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan tersebut adalah pemberian gaji ke-13 dan tunjangan kinerja yang lebih baik. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan pelatihan dan pengembangan profesional bagi guru PNS.

Kesimpulan

Gaji guru PNS di Cirebon dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti golongan, masa kerja, tingkat pendidikan, dan lokasi penugasan. Selain gaji pokok, guru PNS juga menerima berbagai tunjangan yang menambah total penghasilan mereka. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru PNS melalui berbagai kebijakan yang mendukung. Dengan demikian, profesi guru PNS tetap menjadi pilihan yang menarik bagi banyak orang di Cirebon.

: Daftar Gaji PNS Terbaru di Kota Cirebon Tahun 2023
: Peraturan Wali Kota Cirebon Tentang Ketentuan Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas
: Gaji Guru di Cirebon – Indeed
: Perbedaan Gaji Guru PPPK 2023 di Kabupaten Cirebon dengan Kota Cirebon

Also Read

Bagikan:

Avatar photo

Andini Rahayu

Menyukai hal yang baik-baik.....